Kamis, 23 April 2009

INOVASI DALAM PENDIDIKAN

A. RASIONAL

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sosialisasi inovasi model-model pembelajaran, Profesionalisasi dan sertifikasi guru, tunjangan profesi, akreditasi, standarisasi fasilitas belajar, pemberian Block Grant, merupakan bentuk-bentuk inovasi dalam pendidikan yang telah dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional untuk menjawab tantangan perubahan dan perkembangan ilmu dan pengetahuan yang bergulir cepat di Indonesia maupun di dunia.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Makna yang terkandung dari pernyataan tersebut adalah kewajiban pemerintah untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan bagi perannya di masa yang akan datang. Usaha yang dimaksud berupa kegiatan dan proses yang terjadi dalam hubungan interaktif belajar mengajar antara guru dan peserta didik yang difasilitasi oleh pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penyelenggara pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengubah kurikulum untuk menjawab tuntutan Undang-Undang juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digulirkan sejak tahun 2006 dan seluruh sekolah wajib menggunakan KTSP mulai tahun pelajaran 2009/2010.
Sebagai salah satu bentuk inovasi dalam pendidikan, KTSP ternyata menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan. Masalah yang paling menonjol adalah disebabkan karena perbedaan kondisi letak geografis, sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu sosialisasi tentang KTSP masih kurang dan kesiapan satuan pendidikan untuk menerima pembaharuan.

B. IDENTIFIKASI MASALAH
KTSP menjadi masalah dalam pandangan beberapa pendidik karena beberapa sebab, diantaranya;
a. KTSP merupakan inovasi kurikulum yang dirasakan kurang dalam sosialisasi
b. Para stake holder di tingkat satuan pendidikan belum siap
c. Mutu Sumber Daya Manusia yang belum siap.

C. PEMBAHASAN
Usaha pendidikan menurut Makmun A.S yang disadur oleh Syaeful Sagala (2007:26), dikonseptualkan sebagai kegiatan atau aktivitas sistem pendidikan nasional secara keseluruhan, baik tataran makroskopik unsur organisasi penyelenggara (instansi pemerintah dan institusi masyarakat), maupun pada tataran mesokopik (satuan – satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis), serta tataran mikroskopik (kegiatan operasional layanan belajar, bimbingan, pengajaran dan atau latihan).
Menurut Dr. Ahmad Ali dalam kata pengantar buku Total Quality Management in Education karya Edward Sallis mengatakan bahwa di era kontemporer, dunia pendidikan identik dengan model pengelolaan pendidikan berbasis industri. Lembaga pendidikan dianggap sebagai lembaga / perusahaan layanan jasa yang menjual transfer ilmu pengetahuan, sikap, nilai-nilai, budaya, keterampilan dan keahlian yang diperlukan oleh customer / peserta didik untuk meraih masa depan yang baik. Jika dalam operasionalnya dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan kompetensi yang unggul sesuai dengan bidang keahliannya, tentu akan mendapatkan kepercayaan customer dan menghasilkan output yang berkualitas.
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah telah mengembangkan beberapa program yang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan untuk mencapai 8 Standar Nasional Pendidikan, diantaranya mengembangkan model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sosialisasi inovasi model-model pembelajaran, Profesionalisasi dan sertifikasi guru, tunjangan profesi, akreditasi, standarisasi fasilitas belajar, pemberian Block Grant, dll.
Sebagaimana yang menjadi rumusan masalah, penulis mencoba menyoroti masalah inovasi kurikulum yaitu Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

D. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Menurut Prof. Dr. Djam’an Satori, M.A dan Udin S. Sa’ud, Ph.D, masalah inovasi kurikulum tidak akan bisa lepas dari keberhasilan dalam pendidikan. Artinya maju mundurnya pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemahaman seorang guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah termasuk pemahaman terhadap kurikulum. ( 2007:125).
a. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
b. Landasan
Landasan pengembangan KTSP adalah UU No. 20 tahun 2003 tetntang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan , Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, No.23 ahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan, No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen no 22 dan 23. Panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP.
c. Komponen KTSP
Komponen-komponen KTSP meliputi:
1) Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
2) Struktur dan muatan kurikulum (berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri,pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan minimal,ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis lokal dan global)
3) Kalender pendidikan
4) Lampiran-lampiran ( program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK, dan KD mulok, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya)
d. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan serta berbagia pertimbangan dari komite sekolah dengan prisip-prisip sebagai berikut:
1) berpusat pada potensi,perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2) beragam dan terpadu
3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4) relevan
5) menyeluruh dan berkesinambungan
6) belajar sepanjang hayat
7) seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
e. Sosialisasi, Kesiapan Stake holder, dan Peningkatan Mutu SDM
KTSP bagi sebagian besar pelaksana pendidikan merupakan sesuatu yang baru. Tentunya memerlukan waktu dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan KTSP ini. Untuk mempercepat proses pelaksanaan perlu sosialisasi yang lebih banyak serta memberikan kesempatan kepada para pelaksana pendidikan mengikuti berbagai pelatihan, seminar, lokakarya, serta kegiatan yang berhubungan dengan bentuk dan model yang diinginkan KTSP.
Para stake holder di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten dan tingkat sekolah perlu mempelajari dan memahami apa yang dimaksud dengan KTSP itu sendiri dan memberikan dukungan dan dorongan yang seluas-luasnya kepada para pendidik untuk mengikuti berbagai pelatihan tentang KTSP
Hal yang mendasar dalam melaksanakan inovasi adalah kompetensi para pelaksana pendidikan (pendidik). Seperti yang telah diketahui bersama sebagian besar guru di Indonesia belum berkualifikasi sarjana, hal ini turut menjadi penyebab rendahnya kompetensi guru. Tingkat kemajuan dan kecepatan menerima sebuah inovasi salah satunya adalah kompetensi. Untuk meningkatkan kompetensi guru, pemerintah perlu memberikan kesempatan dan fasilitas yang sebesar-besarnya kepara para guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya hingga minimal sarjana.

E. IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SMP
Pelaksanaan KTSP di SMP Negeri 1 Sukarame belum dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan dan tujuan yang hendak dicapai, hal ini karena pemahaman yang belum benar dari pihak Kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Beberapa penafsiran yang menimbulkan perbedaan pendapat tentang maksud KTSP muncul seperti, bagaimana dan kapan melaksanakan program pengembangan diri dan ektrakurikuler? Adanya anggapan bahwa begitu banyak beban kerja yang harus dilaksanakan guru. Bagaimana menyusun KTSP mata pelajaran? Pada akhirnya yang terjadi sebagai salah satu solusi yang dilakukan adalah mengadopsi bahkan meniru sesuai aslinya dari contoh model KTSP yang sudah ada. Inilah yang menjadi tantangan pihak sekolah untuk melaksanakan KTSP sesuai dengan harapan dan tujuan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:
1. sosialisasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan dengan workshop di sekolah, mengundang nara sumber yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pelaksanaan KTSP.
2. sosialisasi dengan Komite dan orang tua dan masyarakat
3. penyusunan KTSP dibuat bersama-sama oleh guru, komite sekolah, dibimbing oleh nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
4. Pengiriman guru-guru untuk mengikuti pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, lokakarya di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.
5. pemberian kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kulaifikasi pendidikan hingga minimal sarjana.
6. pemberian kompensasi atas kinerja guru yang berkualifikasi baik dalam melaksanakan kurikulum sesuai KTSP.

F. KESIMPULAN
1. Suatu inovasi membutuhkan sosialisasi, kesiapan para pelaksana, sumber daya manusia yang layak dan perlu pengorbanan dan kesepahaman semua pihak
2. KTSP merupakan inovasi dalam bidang kurikulum yang memberikan keluasan bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi sekolah dan penggalian potensi lingkungan,dan daerah setempat tanpa menghilangkan kepentingan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2002.
Djam’an Satori dan Udin S. Sa’ud, Inovasi Pendidikan Dasar, UPI Bandung, 2007
Hasibuan, Malayu S.P, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Bandung 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Sagala, Saeful, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Alfabeta, Bandung, 2007
Schuler, Randall S., dan Jackson, Susan E., Manajemen Sumber Daya Manusia Menghadapi Abad ke-21, Erlangga, Jakarta, 1997.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar